Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, menerima permintaan perekaman data kartu tanda warga elektronik (e-ktp) pada rumah terhadap lansia maupun masyarakat yang menderita sakit parah oleh karenanya dengan fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.

jika dengan fisik tidak memungkinkan hadir di kantor kecamatan serta kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti warga agar melayani perekaman ktp elektronik, tutur kepala dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus alia himawati selama kudus, selasa.

untuk melayani perekaman ktp elektronik terhadap warga lanjut usia (lansia serta manula) ataupun menderita lumpuh, ujarnya, dimiliki peralatan dan mampu dibawa dengan mudah, tergolong mendatangi rumah-rumah warga supaya melayani perekaman.

sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini agenda perekaman supaya masyarakat dan mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, telah dimulai di kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan dengan personel yang tersedia, sebab jumlahnya sudah sempit, katanya.

sebelumnya, tutur dia, disdukcapil kudus juga melayani perekaman e-ktp selama sederat perusahaan swasta dalam kudus, dengan catatan jumlah dan ingin mengikuti perekaman mencapai puluhan orang.