juru bicara komisi pemberantasan korupsi (kpk) johan budi mengatakan rencana dpp partai keadilan sejahtera (pks) mencatat penyidik ke mabes polri, tak ingin mengganggu upaya penyitaan kendaraan dan diduga tenntang mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.
tidak terganggu melalui (rencana-red) laporan tersebut, kata johan budi dengan pesan singkat yang diterima selama jakarta, senin dini hari.
pernyataan johan itu terkait rencana dpp pks melaporkan penyidik kpk ke mabes polri, juga upaya kpk menyita sejumlah kendaraan dalam dpp pks yang diduga terkait mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.
johan menyampaikan belum tahu persis rencana penyitaan yang hendak diselenggarakan penyidik kpk, selama senin. tapi dia memperkirakan penyitaan mau dilaksanakan siang ataupun sore hari.
Informasi Lainnya:
- Memprsiapkan acara pernikahan
- Tips dalam melakukan promosi
- Memprsiapkan acara pernikahan
- Tips dalam melakukan promosi
belum tahu aku persisnya. telah rencananya besok (senin, 13/5-red) siang ataupun sore, ujar dia.
sebelumnya penyidik kpk telah berusaha menggarap penyitaan terhadap sederat kendaraan pada dpp pks dalam senin (6/5), karena diduga terkait tindak pidana pencucian biaya dan diselenggarakan mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.
kala tersebut penyidik gagal mengerjakan penyitaan sebab mengaku dihalang-halangi petugas keamanan dpp pks. penyidik akhirnya hanya menyegel kendaraan itu.
di sisi lain, pengurus dpp pks menungkapkan berniat mencatat kaum penyidik kpk ke mabes polri, karena menilai proses penyitaan kendaraan yang diselenggarakan penyidik kpk tak pas prosedur, yaitu tak menyertakan surat penyitaan.
sementara tersebut mengenai rencana penyitaan kendaraan milik luthfi hasan, ketua jenis humas dewan pengurus pusat (dpp) pks mardani ali sera sebelumnya menyampaikan kiranya dpp pks sudah berulang-ulang mempersilakan kpk menyita mobil yang berdasarkan lembaga tersebut hendak untuk barang bukti.
tentunya melalui berkoordinasi melalui kuasa hukum juga juga pengurus dpp pks sebab tanpa diketahui kendaraan tersebut ada disana, serta disertai surat penyitaan yang sah, ujar mardani ali melalui keterangan tertulis yang diterima dalam jakarta, minggu (12/5).
dia menyesalkan sikap juru bicara kpk johan budi dan melempar keterangan bahwa terjadi penolakan oleh pks selama proses penyitaan tersebut. hal tersebut berdasarkan dia dinilai mengaburkan kejadian pada lapangan yang menunjukkan oknum petugas kpk tak membawa surat-surat penyitaan serta tak bisa menunjukkan kendaraan mana saja yang akan disita.
hal tersebut menurut mardani, mau mengakibatkan polemik hukum dan lebih lama bila ternyata kendaraan yang disita bukanlah mobil tersangka dan dimaksud.
pks membayar kpk supaya menjalankan fungsi pemberantasan korupsi dengan lebih komprehensif dengan tatacara dan legal juga santun.
kekuasaan yang besar tak harus diikuti dengan arogansi serta sok kuasa, ujar mardani.