Apel buruh digelar di Surabaya peringati May Day

ribuan buruh dalam kota surabaya ingin menggelar apel buruh di taman surya, rabu (1/5) di rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).

koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, menyatakan apel buruh tersebut diikuti oleh 28 serikat pekerja dan serikat buruh dalam surabaya.

keikutsertaan kaum buruh dan pekerja dalam apel akbar ini merupakan upaya agar mengubah langkah pandang banyak kelompok masyarakat dan menganggap buruh/pekerja terus turun ke jalan ketika perayaan may day. ini jenis kedewasaan rekan-rekan dan serta mengenai kondusivitas di kota surabaya. sudah tentu tidak memangkas nilai serta semangat perjuangan para buruh, ujarnya.

selain itu, lanjut dia, pilihan organisasi buruh/pekerja serta ikut selama apel buruh selama antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh menyertakan 40 orang perwakilan.

Informasi Lainnya:

dalam kegiatan apel akbar nanti, kaum buruh dan akan membacakan pernyataan sikap berkaitan melalui yang dituntut reformasi, koreksi, dan perbaikan menyeluruh terhadap pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, juga kaum pengusaha surabaya.

beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh pada wali kota surabaya dalam antaranya agar memerintahkan terhadap pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya untuk menurun ke lapangan atas catatan pekerja/buruh dengan waktu maksimal 3x24 jam, memerintahkan pada mediator disnaker kota surabaya agar proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

kemudian, menggarap pengawasan bersama terhadap tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur terkait agar tidak terjadi penyimpangan tka. juga, menyerahkan dana pembinaan juga pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun secara proporsional.

sementara yang dituntut pekerja/buruh pada aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan negeri serta pengadilan negeri agar menindak tegas pelanggaran union busting kepada pengusaha dan melanggar, merespons serta memeriksa melalui tuntas pengaduan pekerja terhadap pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan dalam pekerja/buruh.

kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo menyatakan apel buruh itu akan dipimpin langsung dengan wali kota surabaya tri rismaharini dan mengambil tindakan selaku inspektur upacara.

kota surabaya memang beda melalui kota/kabupaten lainnya selama menyambut hari buruh. ini merupakan aktifitas dari rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami hanya memfasilitasi apa dan dicari rekan-rekan, ujarnya.