Enam pelaku perampokan Pegadaian Syariah ditangkap

tim reserse kriminal polresta yogyakarta menangkap enam tersangka pelaku perampokan pegadaian syariah di jalan letjen suprapto, ngampilan, kota yogyakarta.

enam tersangka pelaku perampokan dan membawa lari uang tunai dan perhiasan bernilai sekitar rp6 miliar itu kami ringkus saat mau melintas ke lampung selama pelabuhan merak banten, papar kapolresta yogyakarta kombes polisi mustaqim, rabu.

enam tersangka pelaku itu terdiri dari cn (30), rin (23), ha (26), jm (40), dr (29) juga as (24), semuanya penduduk lampung, sumatera.

dari pemeriksaan akan tetapi, mereka ini sehari-harinya merupakan sales, petani, dan tukang ojek, paparnya.

ia mengatakan, enam pelaku dan di menjalankan perampoka ditengarai menggunakan senjata api ini masing-masing mempunyai peran sendiri ketika merampok pegadaian.

misalnya cn melumpuhkan karyawan yang sudah dilumpuhkan, as mengawasi situasi luar, ri mengikat karyawan, ha tunggu dalam mobil sekaligus sopir, ujarnya.

Lainnya: perak murah - cincin tunangan murah - cincin pasangan murah - cincin tunangan murah

mustaqim menyampaikan, ketika ini pihaknya masih mengejar dua anggota kawanan perampok dan belum tertangkap.

kedua pelaku dan baru kami kejar ini merupakan fm yang memegang senjata api pistol dan id pengumpul barang, ujarnya.

ia menyampaikan, pihaknya dan masih membeli bukti-bukti keterlibatan kawanan perampok ini dalam jumlah serupa di yogyakarta.

yang detail grup perampok ini juga diburu beberapa polda.kami masih mau menggarap pemeriksaan intensif sesudah mereka tiba pada yogyakarta, ujarnya.